Diduga Lecehkan Seorang Siswi, FORPEDA Minta Oknum Pegawai Honorer DPPKBPPA Langkat Ditangkap

Diduga Lecehkan Seorang Siswi, FORPEDA Minta Oknum Pegawai Honorer DPPKBPPA Langkat Ditangkap

topmetro.news  – Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat menuntut oknum pegawai honorer (non-PNS) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak (DPPKB/PPA) Kabupaten Langkat diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi yang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di instansi tersebut ditangkap.

Sekretaris FORPEDA Langkat Adlin melalui keterangan persnya, Selasa (7/3/2023) mengatakan pihaknya mengecam keras tindakan tersebut. Pelaku harus dihukum berat karena merupakan pegawai yang bertugas di salah satu dinas yang menaungi permasalahan perempuan dan perlindungan anak.

“Pemberatan pidana terhadap pelaku yang merupakan pegawai Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak harus diaplikasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengingat peran sentral pelaku yang seharusnya memberikan rasa aman kepada korban,” ujar Adlin.

Seharusnya, lanjutnya, pelaku harus melindungi. Terutama perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan dan terlindungi. Ia pun sangat menyayangkan oknum pegawai honorer (non-PNS) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak tersebut yang malah menjadi pelaku utama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami selaku pemuda merasa sangat kecewa jika kasus pelecehan seksual masih terjadi di Kabupaten Langkat. Apalagi kali ini kejadian tersebut dialami oleh seorang siswi atau anak di bawah umur. Dan yang diduga pelakunya adalah salah seorang oknum pegawai honorer Dinas PPKB/PPA yang seharusnya berperan penting dalam perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya.

Tindaklanjuti

FORPEDA Langkat mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan ini secara terang benderang hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Apabila memang terbukti bersalah, maka kami meminta kepada Kepala Dinas PPKB/PPA Langkat dr.  Sadikun Winato untuk segera memecat oknum pegawai honorer tersebut dan jangan terkesan malah melindungi,” tegasnya.

Pria yang tengah menempuh Studi Strata Satu Bidang Hukum di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) ini mengatakan, adanya kasus ini membuat seluruh pihak harus meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan perlindungan. Tidak hanya sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak, tapi juga sosialisasi tentang Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) penting dilakukan.

“Anak, orangtua dan masyarakat pada umumnya harus dipahamkan hal ini untuk menutup peluang oknum-oknum melakukan perlakuan salah terhadap anak. Peran pengawasan dari orangtua juga menjadi penting mengingat korban bepergian tanpa pendampingan orangtua sama saja menempatkan anak dalam situasi rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya,” pungkasnya mengakhiri.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment